Setnov Kembalikan Rp 5 Miliar ke KPK, Mahfud MD: Korupsi Terbukti, Pelajaran Buat yang Bela Setnov


Mahfud MD menanggapi soal uang senilai Rp 5 miliar yang dikembalikan oleh Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seorang pengguna akun Twitter bernama @evy2206, sempat menyampaikan cuitannya soal pengembalian uang oleh Setnov.

"Setnov sudah kembalikan Rp 5 M, berarti bebas.. Gimana dengan yang enggak ketahuan.." tulisnya pada Kamis (22/3/2018).

Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi ini pun menanggapi cuitan tersebut.

Mahfud menyebut pengembalian yang dilakukan oleh terdakwa kasus e-KTP, justru membuktikan perbuatannya.

Ia menyebut tindakan korupsi terbukti dilakukan oleh Setya Novanto.

Melalui akun Instagram @mohmahfudmd, ia menanggapi dengan jawaban berikut ini.

"Bukan begitu. Justeru dia mengembalikan uang berarti korupsi itu terbukti ada scr telak. Ini pelajaran berharga bagi mereka yang dulu teriak2 membela Setnov dan bilang korupsi e-KTP itu tak ada."

Sementara itu seperti diberitakan, terdakwa kasus e-KTP mengembalikan uang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab.

Uang itu dikatakan dibagikan kepada keponakannya ke sejumlah anggota dewan seperti dilansir TribunSolo.com dari berbagai sumber.


Pemabgian uang dilakukan atas perintah dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo bertindak sebagai kurir, mengantarkan uang-uang tersebut ke sejumlah anggota dewan.

Diketahui, Irvanto bersedia melakukan hal itu karena dijanjikan sebuah proyek e-KTP oleh Andi Narogong.

Berikut tanggapan Mahfud MD soal Setya Novanto:



yennymayasari82: Ngembalikan brarti scr tdk langsung dia mengakui kl melakukan, kepriben to bpk setnov kok gejeeeeeeehhhh.

azkandhina: Coba prof orang orang yang selama ini membela setnov teriak teriak korupsi ektp harus di periksa. Pasti mereka juga ikut menikmati

Baca sumber

Phaul Heger

Terlahir dimasa pendudukan, bangsa dan tanah air harus terbebas karena kemerdekaan ialah hak setiap bangsa.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama